Struktur Organisasi



URAIAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI
PEJABAT STRUKTURAL
FAKULTAS PERTANIAN UNIVERSITAS TOMAKAKA MAMUJU
 

A.     Dekan

Dekan Fakultas Pertanian memiliki tugas sebagai berikut :

1.         Mengkoordinir pelaksanaan tri dharma Perguruan Tinggi dalam lingkup Fakultas Pertanian.
2.   Secara bersama-sama merancang peningkatan kualitas sumber daya dalam Fakultas Pertanian UNIKA Mamuju.
3.  Melaksanakan kemitraan baik instansi pemerintah maupun swasta yang berkaitan dengan pengembangan tri dharma Perguruan Tinggi.
4.         Bertanggungjawab kepada Rektor Universitas Tomakaka Mamuju

B.    Wakil Dekan  Bidang Akademik

Wakil Dekan I Fakultas Pertanian UNIKA memiliki tugas sebagai berikut :

1.         Membantu dekan dalam memimpin pelaksanaan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, serta mengkoordinir kegiatan para KPS dan BAK.
2.         Melakukan evaluasi kemutakhiran kurikulum sekali dalam waktu yang ditentukan
3.         Menata dan mengevaluasi dosen berdasarkan relevansi mata kuliah dengan kualifikasi pendidikan dosen (UU No.14 tahun 2005)
4.         Mendorong kegiatan penelitian dosen, baik penelitian mandiri maupun penelitian program kompetisi di tingkat fakultas.
5.         Mendorong dosen mendapatkan jabatan fungsional dan meningkatkan jabatan fungsional dosen yang sudah dimiliki.
6.         Berkoordinasi dengan Dekan dan Pembantu Rektor Bidang Akademik serta Tim penyusun EPSBED semua program studi setiap akhir semester.
7.         Berkoordinasi dengan Dekan dan Pembantu Rektor Bidang Akademik serta Tim penyusun borang untuk perpanjangan isin operasional dan  akreditasi program studi yang belum terakreditasi.
8.         Berkoordinasi dengan Dekan dalam mengusulkan Tim Konversi Mahasiswa (pindahan, integrasi dan alih program)
9.         Bertanggungjawab langsung kepada Dekan Fakultas Pertanian.

C.    Wakil Dekan  Bidang Kemahasiswaan

Pembantu Dekan III Fakultas Pertanian UNIKA memiliki tugas sebagai berikut :

1.               Membantu Dekan dalam memimpin pelaksanaan kegiatan di bidang pembinaan serta pelayanan kesejahteraan mahasiswa serta hubungan dengan alumni.
2.               Melakukan pembinaan terhadap kegiatan kemahasiswaa dalam bentuk ekstra kurikuler yang tidak bertentangan dengan kegiatan intra kurikuler.
3.               Membina dan mengarahkan mahasiswa dalam membuka unit kegiatan kewirausahaan mahasiswa, yang dibentuk pada setiap fakultas.
4.               Merancang penerbitan Buletin kampus sebagai wadah kreativitas menulis mahasiswa.
5.               Merancang kerjasama antar lembaga kemahasiswaan untuk pengkaderan wawasan mahasiswa.
6.               Membina lembaga kemahasiswaan secara periodik.
7.               Melakukan kerjasama dengan lembaga pemerintah atau swasta dalam hal rekruitmen tenaga kerja.
8.               Merancang pertemuan secara periodik dengan alumni
9.               Menerbitkan surat keterangan mahasiswa masih kuliah tingkat fakultas
10.            Bertanggung jawab kepada Dekan.

D.    KETUA PROGRAM STUDI (KPS)

Ketua Program Studi (KPS) memiliki tugas sebagai berikut :

1.               Sebagai koordinator kegiatan operasional belajar mengajar di Program Studi/Jurusan.
2.               Mengantisipasi dan menanggulangi apabila ada dosen yang berhalangan hadir.
3.               Memberikan laporan Evaluasi Perkembangan Program Studi/Jurusan secara tertulis setiap bulan kepada Dekan.
4.               Memeriksa perlengkapan administrasi akademik sebelum menandatangani KRS.
5.               Mengatur jadwal kuliah dan ujian per semester.
6.               Melakukan pengarsipan KRS dan KHS per semester
7.               Bertanggung jawab langsung kepada Dekan.

E.     Bagian Administrasi Kemasiswaan (BAK)

Bagian Administrasi Kemasiswaan (BAK) memiliki tugas sebagai berikut :

1.         Mengelola Kelancaran administrasi Kemahasiswaan
2.  Mengumpulkan nilai mata kuliah dari koordinator pengampu mata kuliah untuk dilakukan pengumuman nilai per semester dan mengarsipkan ke dalam buku nilai.
3.        Menyerahkan lembar jawaban ujian mahasiswa untuk dilakukan pemeriksaan oleh koordinator Mata Kuliah.
4.        Melakukan pelayanan informasi tentang Nilai matakuliah untuk mahasiswa  tiap semester
5.        Menerbitkan Transkrip Nilai sementara bagai mahasiswa yang akan melakukan tugas akhir
6.      Membantu WAKIL DEKAN BIDANG AKADEMIK dalam melakukan operasional seluruh kegiatan administrasi akademik.
7.       Mengarsipkan dan Mengakomodir absensi perkuliahan
8.        Bertanggung jawab langsung kepada Dekan di bawah koordinasi WD I

F.     Bagian Administrasi Umum (BAU)

Bagian Administrasi Umum (BAU) memiliki tugas sebagai berikut :


1.         Mengelola Kelancaran administrasi Umum

2.        Melaksanakan tugas-tugas administrasi ketatalaksanaan, dan produk-produk hukum Fakultas

3.    Melaksanakan tugas-tugas administrasi perlengkapan, inventarisasi dan pemeliharaan asset tingkat fakultas.

4.         Mempersiapkan dan memeriksa surat keluar sebelum di tanda tangani oleh pimpinan

5.      Menginfut data pada laporan Evaluasi Program Studi Berdasar Evaluasi Diri (EPSBED), di bawah koordinasi WD I.

6.           Bertanggung jawab langsung kepada Dekan dibawah koordinasi WD I

G.    Bendahara Umum

Bendahara Umum memiliki tugas sebagai berikut :
1.        Membantu Dekan dalam melakukan operasional keuangan.
2.     Merancang Anggaran Pendapatan dan Belanja Fakultas Pertanian UNIKA yang meliputi ( sumber pendapatan/pembiayaan dan jenis pembelanjaan).
3.       Merancang sistem pembayaran honorarium dosen dan peningkatan kesejahteraan dosen dan staf lingkup Fakultas Pertanian untuk diusulkan kepada Badan Penyelenggara Pendidikan Yayasan Tanratupattanabali Mamuju melalui Wakil Rektor II
4.        Membuat daftar penggajian dosen dan staf setiap jenis penerimaan gaji/honorer tingkat fakultas pertanian
5.           Melakukan pengarsipan terhadap kegiatan keuangan bertanggung jawab langsung kepada Dekan.
6.           Mengelola administrasi pemasukan dan pengeluaran keuangan atas perintah dan petunjuk Dekan.
7.            Bertanggung jawab langsung kepada Dekan






Tidak ada komentar:

Posting Komentar